Pemerataan dan Percepatan Pembangunan Informasi Kesehatan Masa Kini
![]() |
| ilustrasi rumah sakit ( sumber : asset.kompas) |
Kalau sudah
sakit biasanya teman –teman bakal kemana? Lebih memilih ke apotek, cari obat standar
untuk mengatasi keluhan teman-teman? Mencari informasi dari para ahli di
Internet? Konsultasi ke dokter? Puskesmas? Bidan? Atau Rumah Sakit? Pilihan
kalian menunjukkan betapa layanan kesehatan sudah banyak tersedia, namun
terkadang menjadi kendala tersendiri bagi beberapa pihak.
Belakangan ini pemerintah sudah aktif dalam pengembangan dan peningkatan
kualiats kesehatan.. Baik dari infrastruktur, tenaga kesehatan, tenaga medis,
bahkan pelayanan kesehatan yang sedang berangsur berubah menjadi lebih praktis
melalui penggunaan sarana teknologi informasi. Jadi rumah sakit telah menjadi pilihan
saudara-saudara kita saat akan memeriksakan keadaan kesehatannya, tapi melalui
rujukan fasilitas kesehatan tingkat I dulu tentunya, yaitu dokter keluarga atau
puskesmas di wilayah masing-masing.
Dengan
pembangunan fasilitas kesehatan yang baik tentu dapat menghilangkan kesenjangan
antar masyarakat, walaupun sekarang istilah Highest get Higher masih dapat
sering ditemui. Ibaratnya pelayanan eksklusif untuk eksekutif, mungkin tetap dilakukan
oleh beberapa pihak, karena peran rumah sakit sendiri seringkali selain sebagai
pelayanan kesehatan atau health care, juga dipandang sebagai sebuah sektor
bisnis. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan melalui sirs Yankes Kemenkes
di April 2018, jumlah pertumbuhan rumah sakit secara nasional semakin meningkat
sejak tahun 2012 hingga sekarang dengan jumlah sebanyak 2820 rumah sakit yang
terdiri dari 1572 rumah sakit publik dan rumah sakit privat sebanyak 1248.
Sedangkan rumah sakit swasta lebih banyak dengan jumlah sebanyak 1804 dan 1016
rumah sakit milik pemerintah. Untuk menanggapi hal tersebut tentu membutuhkan
pengawasan karena nyatanya tidak semua layanan kesehatan ini dikelola
pemerintah dan cenderung profitable.
Namun tidak
sampai hanya di pembangunan fasilitas kesehatan saja, Menurut Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan oleh Departemen Kesehatan, bahwa setiap
orang yang ada di wilayah pelayanan kesehatan berhak mendapatkan akses ke
layanan kesehatan tersebut dimana dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas
kesehatan serta mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Hal ini
tertuang dalam Pasal 4, 5 dan 6 Undang Undang tersebut .Sehingga menjadi
pekerjaan rumah tersendiri, bagaimana agar pasal-pasal mengenai hak memperoleh
kesehatan tersebut dapat dipenuhi. Hal-hal terkait hak-hak kesehatan tersebut
tidak bias dipandang sebagai tugas satu pihak saja, sehingga seluruh masyarakat
pun akan terlibat dan wajib terlibat.
Kesadaran
akan pencapaian SDGs di Indonesia semakin meningkat tidak hanya pelayanan kesehatan untuk kehidupan sehat dan
sejahtera, yang merupakan salah satu pokok dari Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau yang
diluar sana dikenal dengan Sustainable Development Goals – SDGs, diikuti pula
dengan peningkatan kualitas pendidikan agar dapat mengurangi kesenjangan social
di masyarakat. Sehingga pokok pokok ini dibangun dalam suatu rangkaian yang
diwujudkan dalam pelaksanaan program dari PT Sarana Multi
Infrastruktur sebagai penyedia
keuangan untuk hal-hal pokok SDG’s tersebut.
Di wilayah saya sendiri, baru saja diresmikan setelah
pembangunannya yang berjalan selama 3 tahun belakang, Rumah sakit penyangga
tipe C yang berdiri di pusat kota. Keterjangkauannya sendiri dapat diakses
lebih mudah dan cepat. Saat masuk ke dalam kawasannya pun, mungkin teman teman
akan merasakan atmosfer yang agak berbeda dari citra rumah sakit yang dulu
telah berdiri. Tetap dengan lorong-lorong rumah sakit. Namun terdapat beberapa
kotak saran yang bisa diisi oleh pasien ataupun keluarga pasien yang akan diperiksa
petugas secara berkala tentunya selain hand cleanser di setiap pintu masuk lorong pasien rawat inap.
Adapun kesempatan lain yang ditawarkan dari kementerian keuangan
melalui PT.SMI sendiri telah menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk membangun
Rumah Sakit Penyangga tipe D yang memiliki akses untuk dokter umum dan dokter
gigi. Untuk daerah Bengkulu, rencana yang ditetapkan di wilayah Bengkulu ini,
menjadi prioritas penggunaan dana PT. SMI di Bengkulu sehingga percepatan pembangunan
lebih cepat terlaksana.
Teman teman
millenials sendiri dapat memulai aksi untuk turut serta dalam menyebarluaskan
program-program kesehatan yang diketahui, serta menggunakan akses teknologi
yang dimiliki untuk menjadi relawan kesehatan masyarakat. Dimulai dengan mencari
tahu bagaimana layanan kesehatan tersedia, bagaimana alur ini akan dilakukan,
kapan dan dimana. Sehingga adapun penyelenggaran kesehatan ini dapat merata
nantinya. Pendidikan mengenai pentingnya kesehatan dasar juga bisa dilakukan
dari berbagai skala dan tingkatan. Jadi bukan hanya alumni Nakes saja yang
bergerak, tapi seluruh masyarakat dapat bertindak
Dengan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, maka peningkatan kualitas pendidikan masyarakat juga bisa
terlaksana, karena ada jaminan kesehatan sehingga biaya pendidikan pun akan
tersubsidi.
Lebih baik
berinvestasi untuk tetap sehat sebelum sakit
daripada mengeluarkan biaya banyak setelah sakit. Karena apa yang kamu
bagikan akan menjadi apa yang kamu dapatkan. Mulai dari diri kita sendiri.
Tularkan semangat berbagi. Tingkatkan akses pendidikan dan kesehatan sejak
dini. Hilangkan ego pribadi. Hidup bersama-sama, tak ada kesenjagan lagi.
07:53




Tidak ada komentar:
Posting Komentar